Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Perbup Jepara

8E79B280-8E2D-4C5F-B65E-FCF1507C5789.jpeg

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan kegiatan harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Jepara.

Rapat ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta dari Bagian Hukum Kabupaten Jepara secara langsung di Kantor Wilayah dan dengan Perangkat Daerah Pemrakarsa secara zoom.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 4 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
3. Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; dan
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah menyampaikan bahwa fungsi utama dari proses harmonisasi untuk memastikan keselarasan dan kesesuaian substansi Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta untuk menghindari potensi disharmoni atau pertentangan hukum.

Selain itu, proses harmonisasi juga ditujukan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menjamin bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku secara nasional.

Kegiatan ini diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, serta perangkat daerah terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Melalui forum ini, diharapkan rancangan regulasi yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, dan memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jepara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id