Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum, Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai di Tingkat Desa

Picsart 25 07 16 12 30 21 341

Semarang - Dalam upaya memperkuat budaya hukum dan meningkatkan akses keadilan di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Jawa Tengah, Selasa (16/07). 

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

 

“Acara ini sangat strategis dan mulia, karena lurah dan kepala desa adalah entitas pemerintahan paling depan yang berhadapan langsung dengan warga. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan Bapak/Ibu dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.

 

Heni menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik bukan hanya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat dan membangun keadilan hukum yang merata. Salah satu wujud konkret dari semangat itu adalah melalui kegiatan inventarisasi permasalahan hukum yang diselenggarakan hari ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun program penyuluhan hukum yang tepat sasaran.

 

“Permasalahan hukum yang diinventarisasi harus bersifat faktual dan aktual, bukan berdasar asumsi. Inilah yang akan menjadi dasar kebijakan hukum kita agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 

Kegiatan ini juga menjadi bagian integral dari program nasional Peacemaker Training yang bertujuan membekali kepala desa dan lurah sebagai mediator non-litigasi di wilayahnya. Program ini bersinergi dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan, sebagai upaya strategis memperluas akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin.

 

“Paralegal dan kepala desa memiliki peran krusial dalam proses ini. Paralegal menjadi pendamping masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi, sementara lurah dan kepala desa sebagai juru damai. Apabila tidak terselesaikan, barulah dirujuk kepada advokat, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Bantuan Hukum (OBH),” jelas Heni.

 

Di akhir sambutannya, Heni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi. 

 

“Mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah saja, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dalam laporan kegiatannya mengungkapkan selama tiga tahun terakhir, tercatat lebih dari 12.000 perkara hukum yang ditangani, dengan mayoritas perkara merupakan pidana ringan akibat konflik sosial di masyarakat. Fenomena ini mendorong arah kebijakan hukum untuk lebih mengedepankan penyelesaian sengketa secara alternatif melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan.

 

“Saat ini, terdapat 58 OBH di Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jateng dan memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin,” ujar Delmawati.

 

Melalui forum ini, peserta juga mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemprov Jateng mengenai seluk beluk Desa Sadar Hukum hingga teknis penanganan kasus hukum di masyarakat melalui upaya non-litigasi atau mediasi.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan yang dihadiri oleh peserta Peacemaker Training serta Paralegal Serentak Angkatan I dan II baik secara luring maupun daring ini diharapkan tercipta masyarakat Jawa Tengah yang tertib, harmonis, serta memiliki pemahaman hukum yang kuat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id