Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Semarang

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Semarang, secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/11).
Pembahasan teknis dipimpin oleh Sugeng Pamuji, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, yang memfasilitasi proses pengharmonisasian bersama tim dari Pemerintah Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut, dibahas tiga rancangan peraturan, yakni:
1. Raperwal tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Mijen,
2. Raperwal tentang Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah, dan
3. Raperwal tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Semarang, termasuk unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat Kota Semarang, BKPP Kota Semarang, Direktur RSUD Mijen beserta staf serta Tim Kerja Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat disempurnakan baik dari sisi substansi maupun legal drafting, sehingga siap untuk tahap penetapan oleh Wali Kota Semarang. Proses harmonisasi ini juga merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kemenkum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berlandaskan kepastian hukum.
