Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperda Kota Semarang


28DB6034 3ADF 4A09 AA1F 6EADCBB93483

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara simultan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang, Rabu(16/04). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah ini membahas 3 Raperda dari Kota Semarang.

Yaitu Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Semarang, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025–2029.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Sugeng Pamuji yang menekankan pentingnya harmonisasi ini sebagai bagian dari proses penyusunan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan setiap raperda selaras secara substansi dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ini juga bagian dari upaya kita menciptakan regulasi yang tertib, terstruktur, dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Sugeng pada kesempatan itu.

Selain Sugeng, Tim Perancang dari Kemenkum Jateng, yang terdiri dari Nugraha Aditya dan Riko Budi Santoso, juga menyampaikan sejumlah catatan teknis mengenai struktur norma, format baku peraturan, serta hierarki peraturan yang wajib diperhatikan dalam penyusunan.

Sementara itu, Anggi selaku pimpinan rapat dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas sinergi antara instansi vertikal dan daerah dalam mendorong peraturan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang, DPRD Kota Semarang, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah, serta Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, hasil harmonisasi ini dapat mempercepat proses pengesahan raperda sekaligus meningkatkan kualitas regulasi daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI