SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum awa Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan kegiatan penilaian terhadap peserta Peacemaker Justice Award yang berasal dari Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (22/04) bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H.
Penilaian ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dalam rangka menjaring calon penerima Peacemaker Justice Award. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau kelompok yang menunjukkan peran aktif dalam penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), serta berkontribusi terhadap peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Kadiv P3H, Delmawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UIN Gus Dur atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan program ini.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergitas yang terjalin baik antara Pemerintah Kota Pekalongan dan LBH UIN Gus Dur. Semoga pelaksanaan Peacemaker Justice Award ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi pengalaman berharga bagi para peserta. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana pengembangan kompetensi, khususnya jika para peserta dinyatakan lulus dan mengikuti tahapan pelatihan lanjutan,” ujar Delmawati.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang memiliki peran strategis dalam penguatan program kesadaran hukum di daerah, antara lain Kepala Divisi P3H, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, serta para Penyuluh Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Melalui proses penilaian ini, diharapkan dapat terpilih peserta yang tidak hanya berkompeten, namun juga memiliki semangat pengabdian dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, adil, dan harmonis.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TENGAH
Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232