SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Review Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Hukum dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Zoom Meeting, Selasa (25/11).
Agenda utama pada rapat kali ini, yakni reviu laporan akhir Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Magelang di bidang pangan yang disusun oleh Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan upaya pemenuhan Target Kinerja Analisis dan Evaluasi Hukum pada tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh tiga perwakilan BPHN sebagai penanggung jawab kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum di Wilayah Jawa Tengah, yaitu Alice Angelica selaku Analis Hukum Ahli Madya, Joko Winarso sebagai Analis Hukum Ahli Muda, dan Ardyan Erfananta sebagai Analis Hukum Ahli Pertama.
Para PIC BPHN memberikan sejumlah masukan konstruktif terhadap laporan akhir Anev, sekaligus menyampaikan apresiasi karena secara substansi analisis yang disajikan dinilai telah baik, komprehensif, dan mampu memetakan isu hukum secara tepat.
Selain, Tim BPHN juga memberikan masukan, antara lain menyangkut penguatan argumentasi normatif, penajaman rekomendasi, serta penyelarasan beberapa substansi dengan perkembangan regulasi terbaru di tingkat nasional.
Dari Kemenkum Jateng, hadir Dyah Santi Yunianingtyas, Analis Hukum Ahli Muda; Yoga Putra Pradana, Analis Hukum Ahli Pertama; dan Esa Lupita Sari, Analis Hukum Ahli Pertama.
Mereka memaparkan isi laporan akhir secara menyeluruh. Tim Kanwil juga menjelaskan pendekatan analisis yang digunakan serta menanggapi seluruh catatan teknis dan substantif dari BPHN.
Tim Kemenkum Jateng menyatakan siap menerima, menindaklanjuti, dan mengakomodir seluruh masukan BPHN demi penyempurnaan laporan akhir Anev dan peningkatan kualitas analisis di masa mendatang.
Rapat berlangsung penuh interaksi dan menghasilkan sejumlah penguatan terkait dengan teknis penulisan Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Hukum.
Melalui koordinasi ini, laporan akhir Anev diharapkan semakin matang dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penataan regulasi.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
