
Kendal, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kemenkum Jateng) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa Medono, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Medono sebagai bagian dari perluasan akses keadilan bagi masyarakat desa, Selasa (21/10)
Hadir sebagai narasumber utama, Lilin Nurhalimah, S.H., M.H., selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, yang memberikan pemahaman mendalam kepada warga mengenai hak-hak hukum mereka, serta bagaimana masyarakat miskin dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkum.
“Bantuan hukum ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Kami berharap masyarakat Desa Medono dapat memanfaatkan Posbankum ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan tanpa biaya,” ujar Ibu Lilin dalam penyuluhan tersebut.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Kemenkum Jateng dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNNES GIAT 13 Desa Medono yang tengah melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Medono. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa turut berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan membantu warga memahami prosedur pengajuan bantuan hukum.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan Posbankum di tingkat desa, Kemenkum Jateng secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan pembentukan Posbankum Desa Medono, yang nantinya akan menjadi pusat informasi dan pelayanan bantuan hukum gratis bagi warga setempat.
Di akhir kegiatan, Kemenkum Jateng menyampaikan rencana ke depan untuk menjalin kerja sama strategis dengan perguruan tinggi, agar program KKN mahasiswa dapat lebih diarahkan ke desa-desa yang telah memiliki Posbankum. Harapannya, keberadaan mahasiswa KKN dapat memperkuat fungsi edukatif dan advokatif dari Posbankum, sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
