
KEBUMEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui mengelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertempat di Co-Working Space Setda Kabupaten Kebumen, Selasa (29/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen, Direktur LKBH UIN Walisongo Semarang, 26 Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Jateng, Rina Desi Arianti, sebagai narasumber, memaparkan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai ujung tombak akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, Toha Masrur selaku Ketua LKBH UIN Walisongo cabang Kebumen, serta perwakilan dari Dinas PMD turut memberikan materi dan panduan teknis dalam pembentukan Posbankum di tingkat desa.
Tak hanya sebatas sosialisasi, tim Kanwil juga secara aktif melakukan fasilitasi langsung dalam proses pembentukan Posbankum. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta semangat pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuknya Posbankum di desa-desa di Kabupaten Kebumen dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dan memperkuat pelaksanaan prinsip keadilan restoratif di masyarakat.
