Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Dorong Pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan Kabupaten Purworejo

WhatsApp Image 2025 08 20 at 15.05.32

 

PURWOREJO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo di Ruang Pertemuan Setda Purworejo, Rabu (20/08). Pertemuan ini membahas tindak lanjut kerja sama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, yang menegaskan pentingnya keberadaan  Posbankum hingga tingkat desa.

“Sejalan dengan MoU Kemenkum dengan Kemendagri dan Kemendes, kami ditugaskan membentuk Posbankum dengan jumlah 25% dari seluruh desa di Purworejo. Lembaga ini nantinya berfungsi sebagai pusat informasi hukum dan mediasi di tingkat desa,” jelas Delmawati.

Ia juga menambahkan, Kemenkum akan menyiapkan program pelatihan paralegal yang ditempatkan di Posbankum untuk mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Pj. Sekda Purworejo Tolkha Amarudin, Asisten I Sekda Ahmad Jaenudin, Kabag Hukum Puguh Trihatmoko, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa (APD) pada DP3MD Purworejo Ickbal Nugroho, perwakilan LBH Sakti Purworejo Dewa Antara, serta perwakilan Yayasan Adil Indonesia, Yunus.

Pj. Sekda Purworejo menilai keberadaan Posbankum sangat bermanfaat. “Program ini sangat luar biasa, karena pemahaman hukum masyarakat desa masih terbatas. Posbankum bisa menjadi solusi untuk mengurangi potensi sengketa hukum yang berlanjut ke pengadilan atau kepolisian,” ungkapnya Tolkha Amarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Sekda Ahmad Jaenudin mempertanyakan dukungan dari pusat terkait target pembentukan Posbankum di 25 persen desa di Purworejo. Menanggapi hal ini, Delmawati menjelaskan bahwa melalui MoU dengan Kemendagri dan Kemendes, diharapkan ke depan tersedia alokasi anggaran khusus untuk Posbankum.

“Untuk saat ini, prioritasnya adalah membentuk Posbankum terlebih dahulu dan menyiapkan masyarakat yang ditunjuk sebagai paralegal untuk dilatih oleh Kemenkum,” terang Delmawati.

Kabag Hukum dan Kabid APD menambahkan, meski siap mendukung program pemerintah pusat, sosialisasi terkait Posbankum perlu diperluas hingga tingkat desa. Menanggapi hal itu, Delmawati memastikan pihaknya telah menyiapkan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jateng terkait percepatan pembentukan Posbankum.

“Dengan adanya nota kesepakatan tersebut, nantinya akan diterbitkan Surat Edaran Gubernur untuk mendukung pelaksanaan program ini,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id