KLATEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Tim Kerja 4 yang dipimpin oleh Heny Andriana menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Geopark Klaten, Selasa (26/8).
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Klaten ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida dan dihadiri oleh jajaran Bapperida Klaten bersama Tim Kanwil Kemenkum Jateng.
Kehadiran tim Kanwil menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan substansi naskah akademik dan Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Heny Andriana menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pemrakarsa dan Kanwil Kemenkum Jateng. Selain itu, rapat juga dimaksudkan sebagai ajang penggalian data yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan naskah akademik dan draft Raperda Geopark Klaten.
Sementara itu, Kepala Bidang Bapperida Kabupaten Klaten, Sri Nuryani, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengembangan Geopark Klaten.
“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan potensi geopark dapat dikembangkan secara optimal sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif, transparan, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.