
PEKALONGAN — Dalam rangka mendukung implementasi hasil Peacemaker Training Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah memberikan pembekalan untuk persiapan aktualisasi dan monitoring Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, Selasa (10/06).
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan pembekalan dan pengarahan teknis, serta Kantor Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, sebagai lokasi monitoring lapangan dalam rangka pembentukan Posbankum tingkat kelurahan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, yang didampingi Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, Perancang Peraturan Perundang-unddangan Madya, Sugeng Pamuji, secara langsung memberikan pembekalan dan pengarahan teknis kepada jajaran Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan agar siap dalam mengaktualisasikan hasil Peacemaker Training yang telah diikuti para peserta secara daring.
Sesuai pedoman pelaksanaan Peacemaker Training 2025, kegiatan aktualisasi ini merupakan tahap penting yang wajib dilaksanakan oleh para Kepala Desa/Lurah guna memperoleh penetapan sebagai Non Litigation Peacemaker (NL.P). Dengan pendampingan dari Penyuluh Hukum.
Kegiatan aktualisasi meliputi penyediaan sarana dan prasarana Posbankum, sosialisasi layanan Posbankum kepada masyarakat, pelaksanaan mediasi oleh Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian konflik/sengketa, pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum); dan dukungan terhadap program prioritas pemerintah di wilayah masing-masing.
Aktualisasi yang dilaksanakan ini menjadi bagian dari penilaian nasional untuk Anugerah Peacemaker Justice Award 2025. Oleh karena itu, pembekalan yang dilakukan pada 10 Juni 2025 ini bertujuan memastikan setiap peserta benar-benar memahami teknis pelaksanaan dan pelaporan kegiatan yang akan diunggah melalui Aplikasi PJA.
Usai memberikan pemekalan, rombongan Kemenkum Jateng kemudian bertolak menuju salah satu kelurahan yang menjadi percontohan untuk pembentukan Posbankum, yaitu Kantor Kelurahan Podosugih yang terletak di Kecamatan Pekalongan Barat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam membangun akses keadilan berbasis komunitas, membentuk Kelurahan Sadar Hukum, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan non-litigasi di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

