
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima konsultasi terkait Pengharmonisasian Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 hari ini, Rabu (19/03).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, dan dihadiri secara virtual oleh BAPPERIDA Purworejo. Delmawati menyampaikan bahwa harmonisasi ini sebagai bentuk keselarasan dari penyusunan Raperda.
Ia juga menekankan untuk melakukan sinergitas antar lembaga dalam penyusunan Raperda lewat harmonisasi ini kedepannya. Delmawati juga memberikan arahan tentang sistem E-harmonisasi yang baru baru-baru ini diluncurkan.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jateng yang memberikan beberapa masukan terkait tata penulisan dan tata penggunaan frasa pada Raperda Kabupaten Purworejo.
