Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Bahas Hasil Anev Perda Administrasi Kependudukan Kabupaten Semarang

 

F5B33137 45B7 42CE ADB4 9ED86BCDDDBF

 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui tim Analis Hukum menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum (AEH) terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, pada Jum’at (31/10).

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.

 

Tujuannya untuk menilai kesesuaian, efektivitas, serta keterkinian pengaturan di bidang administrasi kependudukan terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, terutama pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

 

Kemudian, melihat dinamika perkembangan di bidang administrasi kependudukan seperti Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 96 Tahun 2018 Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil.

 

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, yang menjadi pelaksana utama kebijakan administrasi kependudukan di daerah.

 

Mewakili Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, hadir Analis Hukum Muda Andhy Kusriyanto dan Dyah Santi Yunianingtyas, serta Analis Hukum Pertama Yoga Putra Perdana dan Esa Lupita Sari, yang turut memberikan paparan dan masukan dalam kegiatan tersebut.

 

Mengawali sesi diskusi, Yoga Putra Perdana menjelaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum oleh Kanwil Kemenkum Jateng untuk memastikan produk hukum daerah tetap relevan, harmonis, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

 

“Analisis dan evaluasi ini penting untuk menilai apakah norma-norma yang diatur dalam Peraturan Daerah masih selaras dengan ketentuan nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang administrasi kependudukan,” jelas Yoga.

 

Fokus pembahasan diarahkan pada substansi perubahan dan efektivitas penerapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, khususnya mengenai pelayanan dokumen kependudukan berbasis digital, integrasi data kependudukan antar instansi, serta perlindungan data pribadi masyarakat.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penyempurnaan regulasi yang mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang lebih tertib, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

 

#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id