SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan dari Tim Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) dalam rangka pelaksanaan kajian Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 66 Tahun 2016. Senin (14/4).
Kajian ini merupakan bagian dari penyusunan Peraturan Menteri Hukum tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum untuk Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto.
Tim Kajian BSK menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan data di Kanwil Kemenkum Jateng akan berlangsung pada 14 hingga 17 April 2025.
Kadiv P3H, Delmawati mengarahkan agar Bagian Kepegawaian segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memberikan dukungan penuh kepada Tim BSK.
“Mohon difasilitasi dengan baik, termasuk pelaksanaan wawancara dengan ASN yang pernah menerima bantuan hukum di wilayah Kementerian Hukum, khususnya pada periode 2021–2023,” tegas Delmawati.
Melalui kajian ini, diharapkan proses pemberian bantuan hukum di lingkungan Kementerian Hukum dapat diperkuat melalui regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan pegawai yang menghadapi permasalahan hukum.