SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan dari Tim Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) dalam rangka pelaksanaan analisis kebijakan terkait Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Divisi P3H. Senin (14/4).
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati.
Tim Kajian BSK menyampaikan bahwa proses pengumpulan data akan dilaksanakan pada 14 hingga 17 April 2025, mencakup Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta beberapa pemerintah daerah lainnya di wilayah Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Kadiv P3H Delmawati menekankan pentingnya dukungan dari Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil untuk mendampingi dan memberikan informasi yang dibutuhkan Tim BSK.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan substansial dalam penyusunan regulasi yang lebih teknis dan aplikatif bagi pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia.