Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang dalam rangka melaporkan kinerja triwulan pertama tahun 2025 serta membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama, Senin (14/04).
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) BHP, sekaligus menyampaikan progres dan capaian kinerja B03. Selain itu, BHP Semarang juga menyampaikan rencana strategis penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkum Jateng dengan Pengadilan Tinggi Agama, khususnya dalam pelaksanaan kewenangan BHP terkait urusan perwalian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, memberikan arahan agar proses penandatanganan nota kesepahaman dapat segera ditindaklanjuti.
“Segera ditindaklanjuti dan pastikan MoU sudah ditandatangani paling lambat hari Rabu, 16 April 2025,” tegas Kakanwil.
Diharapkan dengan adanya kerja sama tersebut, pelaksanaan tugas BHP di bawah wewenang Kepala BHP Semarang Agustina Setiyawati dan jajarannya ke depan dapat semakin terkoordinasi, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum dan pengelolaan terhadap harta peninggalan dan perwalian sesuai ketentuan yang berlaku.