SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Salatiga, Rabu (30/7).
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dalam hal ini diwakilkan oleh Dodo Kurnianto, Perancang Peraturan Perundang - Undangan Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, yang menyampaikan harapan dengan adanya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperkada dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Bagian Hukum Kota Salatiga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga, Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Salatiga, Inspektorat Daerah Kota Salatiga, dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan. Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kota Salatiga.