
BANYUMAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penyelenggaraan gerai pelayanan Kekayaan Intelektual(KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Apel Bersama di halaman kantor MPP Banyumas, Senin (7/7).
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.
Apel Bersama yang dilaksanakan sebelum penandatanganan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, yang pada kesempatan tersebut hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setiawan.
Dalam amanatnya, Tjasdirin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dan menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
“Seluruh kegiatan hari ini telah terlaksana dengan baik. Semoga kerja sama ini dapat dijalankan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan apel pagi yang rutin dilaksanakan oleh MPP Banyumas sebagai praktik positif yang perlu terus dipertahankan.
“Apel bukan sekadar formalitas, tetapi ruang silaturahmi, ajang tukar informasi, dan tempat menyampaikan kendala ataupun solusi bersama,” tambahnya.
Tjasdirin berharap keberadaan gerai layanan hukum Kemenkum di MPP Banyumas dapat memberikan layanan yang prima dan responsif bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Ibu Plt. Kepala DPMPTSP. Dengan adanya gerai ini, masyarakat Banyumas dapat semakin mudah mendapatkan layanan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Kris Sinta Indra K., menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk penguatan pelayanan publik yang terintegrasi dan humanis. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh keberadaan gerai layanan hukum di lingkungan MPP Banyumas.
