
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti rapat bersama Tim Kerja Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum (JF PH) Wilayah 3 yang diselenggarakan oleh BPHN Kemenkum RI, pada Senin (03/03) di Ruang Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan aktualisasi serentak bagi Paralegal Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Rapat ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan & Pembinaan Hukum, Delmawati dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi pembinaan dan penguatan kapasitas Paralegal Khusus dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Tim Kerja Pembinaan JF PH Wilayah 3 memberikan arahan dan panduan teknis agar program Kadarkum semakin efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv P3H, Delmawati menyampaikan progres aktualisasi Serentak Paralegal Khusus Kelompok Kadarkum di Jawa Tengah. Diharapkan setiap Kanwil dapat terus mendukung peningkatan kualitas paralegal sebagai ujung tombak penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat memperkuat peran Kelompok Kadarkum dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat aturan.
Kegiatan pembinaan aktualisasi serentak ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan hukum nasional, sekaligus menjadi sarana kolaborasi antara penyuluh hukum dan kelompok sadar hukum dalam mengedukasi serta memberikan solusi hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan program pembinaan Paralegal Khusus dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan kebijakan Kemenkum dalam mewujudkan masyarakat yang semakin cerdas hukum.
