SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan analisis kebijakan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom, Rabu (12/03).
Sugeng Pamuji dan Dodo Kurnianto, yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya mewakili Kemenkum Jateng pada kegiatan yang membahas Rancangan Peraturan Menteri Hukum mengenai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan tersebut.
Forum ini diadakan sebagai wadah diskusi bagi berbagai pihak terkait untuk menganalisis kebijakan yang berhubungan dengan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
Harapannya, hasil diskusi dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sejumlah narasumber turut menyampaikan materi dalam Focus Group Discussion ini. Salah satunya Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas, Cahyani Suryandari, yang memaparkan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan jabatan fungsional tersebut.
Kemudian para narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Hukum juga turut andil dalam menjelaskan urgensi pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
Sementara narasumber dari pihak eksternal dalam hal ini Kementerian PANRB, Arintha, membahas transformasi kebijakan dalam jabatan fungsional.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif.