Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BMN oleh BPK

7c966041-c040-4f03-b934-cee90048b639.jpeg


SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kendal, Senin (4/8).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Dalam sambutannya, Delmawati menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi harmonisasi sebagai tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian terhadap Raperbup Kendal telah diawali dengan pelaksanaan pra-harmonisasi melalui komunikasi intensif antara tim kerja Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Setda Kendal, dan perangkat daerah pemrakarsa masing-masing rancangan.

“Dengan adanya pra-harmonisasi tersebut, kami berharap rapat hari ini dapat menyempurnakan dan memfinalisasi substansi rancangan, sehingga setelah rapat ini selesai, dokumen hasil harmonisasi dapat segera diterbitkan dalam bentuk Surat Hasil Harmonisasi (SSH),” ujar Delmawati.

Adapun enam rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Pakaian Dinas ASN, Raperbup tentang Disiplin PPPK, Raperbup tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Plasma Petik Sari Tahun 2025–2029, Raperbup tentang Perubahan atas Perbup Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Kendal, Raperbup tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Padang Sumampeer Tahun 2025–2029; dan Raperbup tentang Perubahan atas Perbup Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir para perancang peraturan perundang-undangan anggota Tim Kerja zonasi Kabupaten Kendal Heny Andriana, Prita Hapsari dan Heri Widi Admoko.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id