Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Fasilitasi Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Sukoharjo

475A8CF5-CCDA-48F0-963F-5BA34BD1DF8C.jpeg

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menerima konsultasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/5).

Konsultasi ini merupakan bagian dari proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Raperda strategis, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Koordinator Harmonisasi Kabupaten Sukoharjo, Dodo.

Dalam pembukaannya, Dodo memberikan kesempatan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk menyampaikan pengantar dan latar belakang penyusunan kedua Raperda tersebut sebelum dibahas lebih lanjut oleh tim harmonisasi.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh konsentrasi. Tim Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memberikan sejumlah masukan penting terhadap isi dan redaksi Raperda, termasuk perbaikan beberapa frasa, ejaan, serta struktur kalimat yang kurang tepat.

Selain itu, terdapat koreksi terhadap beberapa pasal yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan dasar hukum dan sistematika penyusunan.

Kemenkum menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik dalam proses penyusunan Raperda, guna memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata perundang-undangan nasional.

Rapat ditutup oleh Dodo, yang juga menyampaikan pesan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar segera menindaklanjuti hasil harmonisasi dengan melakukan revisi dan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan hari ini.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Hukum, Kepala BAPPERIDA, perwakilan dari DPUPR, Kejaksaan Negeri, serta Kepala Satpol PP.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id