
SRAGEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dalam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Hukum Daerah. Kegiatan ini digelar di Hotel Surya, Kabupaten Sragen, dan diselenggarakan oleh Bagian Hukum Pemda Sragen, Selasa (25/02).
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Joko Suratno, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Sragen. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dalam penyusunan produk hukum daerah, baik dari tingkat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), hingga keputusan Bupati.
Kepala Bagian Hukum, Priyo, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen. Dengan peningkatan kualitas regulasi, diharapkan kebijakan daerah dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, Sugeng Pamuji, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, menjelaskan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan dengan metode yang mudah dipahami. Beliau menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat dalam penyusunan Perda dan Perkada, yang bersumber baik dari atribusi maupun delegasi kewenangan.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Sragen. Banyak peserta yang aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi regulasi di daerah mereka.
Sugeng Pamuji memberikan jawaban yang sesuai dengan norma hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan regulasi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi langkah strategis dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif sesuai dengan kondisi di Kabupaten Sragen.
