Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng - Universitas Kusuma Husada Surakarta Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual

Picsart 25 03 03 14 06 02 307

SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah sepakat bekerja sama dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Surakarta dalam hal pendampingan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

Dengan adanya Sentra Kekayaan Intelektual ini, para dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat dapat langsung mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Harapannya, inovasi-inovasi yang didaftarkan dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual semakin banyak.

 

Sentra Kekayaan Intelektual UKH ini juga akan mendorong semua tugas akhir dan penelitian yang memiliki nilai kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh 4000 (Empat Ribu) Mahasiswa UKH Surakarta Tahun 2025 dapat didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

 

Kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dan Rektor UKH Surakarta, Dheny Rohmatika.  

 

Seremonial penandatanganan dilaksanakan pada rangkaian kegiatan Kuliah Pakar dengan tema "Anti Korupsi: Pendidikan dan Implementasi Integritas", Senin (03/03) di Aula UKH Surakarta.

 

Dalam prakatanya, Heni mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan momentum bersama untuk memperluas layanan kekayaan intelektual bagi mahasiswa, dosen, bahkan masyarakat luas.

 

"Saya kira ini adalah sebuah ide yang brilian dari ibu Rektor dan jajaran karena kekayaan intelektual ini merupakan sebuah aset. Kami juga terus aktif untuk membangun kerjasama dengan perguruan tinggi karena melihat peluang itu," kata Kakanwil.

 

"Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun kerjasama dengan UKH dan mengimplementasikan kerja sama tersebut demi kepentingan bersama," sambung Pria asli Sragen ini.

 

Sementara itu, Dheni mengungkapkan apresiasi bahwa kerja sama yang telah lama dirumuskan akhirnya bisa terealisasi. Ia berharap Sentra Kekayaan Intelektual UKH dapat memfasilitasi seluruh dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat sekitar yang mempunyai inovasi-inovasi yang luar biasa.

 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Setelah adanya penandatanganan kerja sama ini, kami siap untuk didampingi dan dibimbing untuk pendirian Sentra Kekayaan Intelektual ini," jelas Rektor UKH Surakarta. 

 

Dalam kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pendampingan pengembangan sentra kekayaan intelektual yang mudah, cepat, nyaman, terpadu, dan akuntabel di UKH Surakarta.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, segenap _civitas akademika_ UKH Surakarta.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI