Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Terima Konsultasi terkait Teknis Permohonan Harmonisasi Raperda Raperkada melalui E-Harmonisasi, Pembinaan Desa Sadar Hukum dan IRH dari Pemkab Batang

7D70F882 5D41 46F2 9E0E 8BDAA37864CC

 

SEMARANG – Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima konsultasi terkait Teknis Permohonan Harmonisasi Raperda Raperkada melalui E-Harmonisasi, pembinaan desa sadar hukum, IRH, dan JDIH dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, hari ini, Rabu (19/02).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Arjuna dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten Batang, koordinator perancang peraturan perundang-undanga dan tim, serta koordinator pembinaan hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati membuka acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Jateng untuk mendorong akselerasi Pembangunan di Daerah.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari bagian hukum menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan sekaligus untuk mendorong program desa/ kelurahan sadar hukum serta mendukung program prioritas pemerintah.

Sementara Perancang Peraturan Perundang-undangan, Heni Andriana, menambahkan prosedur Pengharmonisasian Raperda Raperkada melalui E-Harmonisasi akan dilaunching pada tanggal 25 Februari 2025, sehingga dibutuhkan kerja sama dan komitmen antara Kanwil Kemenkum Jateng dan Pemerintah Daerah khususnya Perangkat Daerah selaku pemrakarsa agar proses pengharmonisasian berjalan sesuai mekanismenya.

Selanjutnya ditambahkan pula oleh Koordiantor Pembinaan Hukum, Lily Mufida, yang menyebutkan bahwa Kab Batang perlu mendorong terbentuknya Posbankum sebagai indikator Desa Sadar Hukum, dimana Kab Batang tercatat telah menetapkan 16 Desa sadar hukum/binaan sadar hukum, yaitu, 4 Desa telah ditetapkan oleh Gubernur sebagai Desa Sadar Hukum dan menunggu proses peresmian oleh Menteri Hukum, serta 11 Desa yang telah ditetapkan oleh Bupati Batang sebagai Desa binaan sadar hukum masih dalam proses pembinaan.

Sedangkan terkait IRH Kabupaten Batang mengalami peningkatan dari tahun 2023 dalam hal penilaian, namun belum maksimal, sehingga tetep memerlukan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jateng.
.
Bagian Hukum Kabupaten Batang juga melakukan kunjungan ke JDIH Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sekaligus berkoordinasi terkait persiapan penilaian JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah serta pembentukan Pojok JDIH di Desa/Kelurahan.

BE9CDBC4 AA99 4A16 8A65 C44E289DC017

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id