KENDAL - Seluruh desa di Kecamatan Weleri kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kepastian tersebut diketahui pada kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan yang digelar di Kantor Kecamatan Weleri pada Selasa (07/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Weleri beserta seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Weleri, dengan pendampingan langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melalui Tim Penyuluh Hukum.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurchalimah, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa menjadi wujud nyata hadirnya layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Posbankum dibentuk agar masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan pendampingan atau penyelesaian masalah hukum. Pemerintah desa kini memiliki wadah resmi yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang mediasi dan konsultasi hukum,” ujar Lilin.
Ia menuturkan, kehadiran Posbankum juga memperkuat peran desa dalam menjaga ketertiban serta menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
"Melalui Posbankum, permasalahan warga dapat difasilitasi secara musyawarah, tanpa harus langsung menempuh jalur hukum formal. Ini tentu menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang damai dan berkeadilan," tambahnya.
Lebih lanjut, Lilin menjelaskan bahwa fungsi Posbankum tidak terbatas pada layanan mediasi semata, melainkan juga mencakup edukasi dan penyebarluasan informasi hukum.
"Di Posbankum ini masyarakat bisa memperoleh berbagai informasi hukum, termasuk pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukumnya. Dengan begitu, warga dapat lebih mandiri dan bijak dalam menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Weleri menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang secara aktif membantu proses pembentukan Posbankum di wilayahnya.
"Posbankum ini merupakan program yang sangat diperlukan. Dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, masyarakat di tingkat desa kini dapat memperoleh informasi dan layanan hukum secara merata," ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Posbankum oleh seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Weleri. Dengan penandatanganan SK tersebut, seluruh desa di Kecamatan Weleri resmi memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
#KementerianHukum
#KemenkumJaten
#LayananHukumMakinMuda
#SetahunBerdampa khg