
Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang menggelar pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Balai Kelurahan Jerakah, Jumat (22/8). Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Moh Kurniawan, serta Arlieza Dwi Intan Prastiwi dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang. Hadir pula Lurah Jerakah Indah Tjandradewi, perwakilan PKK, LPMK, Karang Taruna, RT, RW, tokoh masyarakat, serta babinsa dan babinkamtibmas Kelurahan Jerakah.
Acara diawali dengan sambutan Lurah Jerakah yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber. Selanjutnya, Ketua TP PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin memaparkan peran strategis PKK dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya sinergi PKK dengan program pemerintah kota, terutama dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Arlieza Dwi Intan Prastiwi dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang. Ia menjelaskan mengenai pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum. “Keluarga merupakan tempat belajar pertama kali. Dengan adanya keluarga sadar hukum, diharapkan tercipta wadah untuk membiasakan nilai-nilai dan norma hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Materi terakhir dibawakan oleh Moh Kurniawan, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Ia memaparkan unsur-unsur yang dinilai pada Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum serta menjelaskan tentang keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berfungsi memberikan layanan informasi hukum dan mediasi di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan Kelurahan Jerakah semakin memperkuat komitmen sebagai Kelurahan Sadar Hukum, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya hukum yang partisipatif di tengah masyarakat.
