Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Mengikuti Pelaksanaan Pemantauan dan Peninjauan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_11.41.38.jpeg

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Diskusi Substansi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Selasa, 24 Februari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan dibuka langsung oleh Rahendro Jati selaku Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dalam sambutannya, Rahendro menyampaikan bahwa diskusi substansi ini menjadi ruang strategis untuk memperdalam pemahaman serta menyelaraskan persepsi terkait pelaksanaan pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kontribusi Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah dalam memberikan masukan berbasis praktik dan pengalaman di lapangan.

“Pemantauan dan Peninjauan adalah kegiatan untuk mengamati, mencatat, dan menilai atas pelaksanaan undang-undang yang didasarkan atas beberapa indikator, yaitu hasil pelaksanaan UU, tata kelola pelaksanaan UU, dan kesesuaian atau relevansi UU dengan perkembangan hukum,” ujarnya.

Dalam paparannya, Rahendro turut menegaskan arah dan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut.

“Mewujudkan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, berkelanjutan, dan responsif dalam kerangka sistem hukum nasional guna menjamin kepastian hukum, mempertegas kedaulatan rakyat, serta melindungi hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945,” lanjutnya.

Ia juga menekankan sasaran yang hendak dicapai.

“Terbangunnya tata cara dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang standar, terpadu, dan akuntabel pada setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Melalui agenda Diskusi Substansi Pemantauan dan Peninjauan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mendukung pelaksanaan evaluasi regulasi secara komprehensif.

#NyamanBersama #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id