
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Diskusi Substansi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan dibuka langsung oleh Rahendro Jati selaku Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam sambutannya, Rahendro menyampaikan bahwa diskusi substansi ini menjadi ruang strategis untuk memperdalam pemahaman serta menyelaraskan persepsi terkait pelaksanaan pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kontribusi Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah dalam memberikan masukan berbasis praktik dan pengalaman di lapangan.
“Pemantauan dan Peninjauan adalah kegiatan untuk mengamati, mencatat, dan menilai atas pelaksanaan undang-undang yang didasarkan atas beberapa indikator, yaitu hasil pelaksanaan UU, tata kelola pelaksanaan UU, dan kesesuaian atau relevansi UU dengan perkembangan hukum,” ujarnya.
Dalam paparannya, Rahendro turut menegaskan arah dan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut.
“Mewujudkan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, berkelanjutan, dan responsif dalam kerangka sistem hukum nasional guna menjamin kepastian hukum, mempertegas kedaulatan rakyat, serta melindungi hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945,” lanjutnya.
Ia juga menekankan sasaran yang hendak dicapai.
“Terbangunnya tata cara dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang standar, terpadu, dan akuntabel pada setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Melalui agenda Diskusi Substansi Pemantauan dan Peninjauan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mendukung pelaksanaan evaluasi regulasi secara komprehensif.
#NyamanBersama #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
