WONOSOBO – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada Senin dan Selasa, 28–29 April 2025. Tim yang terdiri dari Sugeng Pamuji, Dwiputra Aritenesa, Hery Setiawan, dan Rorys Adi Nugraha itu membahas beberapa hal disana
Dalam kunjungan tersebut, tim menyambangi dua institusi, yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo. Di Sekretariat Daerah, tim bertemu dengan Gilang Wahyu Nugroho selaku Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara itu, di Sekretariat DPRD, pertemuan dilangsungkan dengan Arief Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Hukum.
Adapun agenda utama dalam kunjungan ini meliputi sosialisasi e-Harmonisasi, yaitu sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum untuk mempermudah proses harmonisasi rancangan peraturan daerah secara daring. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan harmonisasi, memantau prosesnya secara transparan, serta berkomunikasi dengan perancang secara lebih efisien.
Selain itu, dibahas pula koordinasi terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan harmonisasi. Beberapa isu yang mencuat antara lain keterbatasan sumber daya, pemahaman teknis regulasi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam penyusunan produk hukum yang selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan pemerintah daerah semakin kuat, khususnya dalam mendukung kelancaran proses harmonisasi regulasi di tingkat daerah demi menciptakan peraturan yang tertib, jelas, dan tidak tumpang tindih.