*Kanwil Kemenkum Jateng Lakukan Inventarisasi Perda Bersama Pemerintah Kota Surakarta dalam Rangka Analisis dan Evaluasi Perda*

Surakarta – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan kegiatan inventarisasi dengan Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah di daerah guna pemenuhan target kinerja, Jumat (6/2).
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan pembentukan tim pelaksana serta penentuan peraturan daerah yang akan dilakukan analisis dan evaluasi. Adapun tema peraturan daerah yang dibahas adalah peraturan daerah yang terdampak Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Hukum Ahli Pertama, Yoga Putra Perdana menyampaikan urgensi dilaksanakannya analisis dan evaluasi peraturan daerah di daerah. Yoga menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
“Analisis dan evaluasi peraturan daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi di daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta mampu mendukung kepastian hukum dan iklim investasi di daerah,” ujar Yoga.
Sementara itu, Veky dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta mendukung penuh pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah, khususnya peraturan daerah yang terdampak Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.
Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Bagian Hukum Kota Surakarta, hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kegiatan ini dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda, Andhy Kusrianto, Analis Hukum Ahli Pertama, Yoga Putra Perdana dan Esa Lupita Sari, serta CPNS Analis Hukum. Sementara itu, dari Pemerintah Kota Surakarta hadir Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Veky Novian Sasono, Analis Hukum Ahli Muda, Hesti Susanti, Analis Hukum Ahli Pertama, Putri Diasti Shananda dan Mujiyono dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Surakarta dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah, sehingga peraturan yang berlaku di daerah dapat selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
