
Semarang – Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah tentang Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan kewenangan urusan pemerintahan bidang pertambangan mineral dan batubara, Kamis (04/09).
Kehadiran perancang Kanwil Kemenkum Jateng dalam forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas regulasi. Berbagai masukan disampaikan, baik dari segi substansi maupun teknik penyusunan (legal drafting), agar rancangan peraturan yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi prinsip kejelasan rumusan dan efektivitas implementasi.
Rapat yang digelar di Semarang tersebut diikuti oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah selaku pengusul, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, serta tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng. Diskusi berjalan konstruktif dengan pembahasan mendalam atas berbagai ketentuan yang akan diatur dalam Pergub.
Keterlibatan aktif Kanwil Kemenkum Jateng dalam pembahasan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung terciptanya regulasi yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan adanya masukan harmonisasi, diharapkan produk hukum ini mampu memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara di Jawa Tengah.
