Kanwil Kemenkum Jateng Jadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi ASDEKSI Korda Jawa Tengah
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) Koordinator Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan di The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang, pada Jumat–Sabtu, 24–25 Oktober 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, seluruh Sekretaris DPRD se-Jawa Tengah beserta jajaran, serta narasumber dari Kanwil Kemenkum Jateng. Acara dibuka dengan serangkaian sambutan, diawali oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang selaku tuan rumah, dan dilanjutkan sambutan dari Ketua ASDEKSI Korda Jawa Tengah yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Dalam sesi utama rapat, Sugeng Pamuji, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Kanwil Kemenkum Jateng, memaparkan materi terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah. Ia menjelaskan pentingnya sinergi antara Sekretariat DPRD dan Kanwil Kemenkum dalam mempercepat proses harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung kelancaran program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di kabupaten/kota.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai isu teknis terkait penyusunan, pengharmonisasian, serta pembinaan terhadap produk hukum daerah.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh Sekretariat DPRD di Jawa Tengah dapat semakin memahami mekanisme dan pentingnya pengharmonisasian dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah, serta memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM guna mewujudkan regulasi yang harmonis dan berkualitas.
