
Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Zoom Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (11/09).
Kegiatan ini diisi dengan paparan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, Dhahana Putra. Keduanya menekankan pentingnya sinergitas tugas dan fungsi kedua instansi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Dalam arahannya, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan bahwa PKS yang telah ditandatangani menjadi dasar dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) dan sejalan dengan kebijakan nasional di bidang hukum.
“PKS ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat kelembagaan, sinkronisasi regulasi, serta peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pembentukan, harmonisasi, fasilitasi, dan evaluasi produk hukum daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen PP Kemenkum Dhahana Putra menambahkan bahwa PKS ini bertujuan memperkuat pembinaan, pengawasan, serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar selalu selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia juga menegaskan bahwa hasil PKS akan disebarluaskan ke daerah-daerah agar pemerintah daerah dapat mengintegrasikan amanat PKS ke dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan Zoom ini diikuti oleh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, Biro Hukum Pemerintah Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Dewan dari seluruh Indonesia. Mewakili Kepala Kantor Wilayah yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati mengikuti dari ruang kerjanya.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan demi terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, efektif, serta mendukung pembangunan nasional.
