
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui para Penyuluh Hukum mengikuti kegiatan Peresmian 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal wilayah Sumatera Selatan yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Bima, Kanwil Kemenkum Jateng, Senin (28/07).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ini menjadi tonggak penting dalam perluasan akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan Rekor MURI kepada Provinsi Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan secara merata.
Menkum menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum bukanlah perkara mudah, melainkan memerlukan komitmen tinggi dan sinergi dari seluruh unsur dan lembaga. “Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan hukum dan keadilan secara merata serta melakukan reformasi hukum di Indonesia,” tegas Supratman.
Selain peresmian Posbankum, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dan berbagai fakultas hukum dari universitas-universitas di Sumatera Selatan, guna memfasilitasi penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum yang telah diresmikan.
Kanwil Kemenkum Jateng berharap layanan bantuan hukum yang berkeadilan dapat menjadi contoh baik dalam mendorong kehadiran negara hingga ke level paling bawah serta mewujudkan pemerataan keadilan yang menyentuh seluruh elemen masyarakat.
