
SEMARANG - Dalam upaya mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Wilayah I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian secara daring, Rabu (25/06).
Bergabung melalui Aplikasi Zoom yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan bersama tim.
Rapat dipimpin oleh Kepala BPPSDMP ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perwakilan Notaris dari Wilayah I.
Dalam rapat tersebut, BPPSDMP memaparkan progres terkini pembentukan KDMP/KKMP di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan. Peserta rapat secara bergantian memaparkan kendala dan permasalahan teknis di lapangan, baik dalam penyelesaian dokumen maupun koordinasi antar instansi.
Tjasdirin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan berkoordinasi secara intensif dengan para Notaris dan para Kepala Dinas terkait agar proses pembentukan KDMP/KKMP di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
"Kami berkomitmen untuk menyukseskan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat perekonomian desa, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa ini," tegasnya,"
"Harapannya, pembentukan KDMP/KKMP di wilayah Jawa Tengah dapat mencapai 100% pada akhir bulan ini," sambungnya.
Kadiv Yankum menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terkait kendala di lapangan yang berkaitan dengan legalitas pendirian KDMP/KKMP.
"Kami mendengarkan kendala-kendala yang masih ditemui pada Kabupaten Kota yang belum mencapai 100% dalam pembentukan Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih dan mencari solusi bersama atas kendala tersebut," pungkasnya.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, pembentukan KDMP/KKMP di Wilayah I dan sekitarnya diharapkan semakin cepat terealisasi dan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
