
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Magelang yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (21/01).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Haerudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa fasilitasi penyusunan regulasi daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas substansi yang baik, tertib secara prosedural, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Jateng, Dodo Kurnianto, turut menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Jateng dalam proses fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan yuridis guna memperlancar penyusunan Raperda dan Raperkada Kabupaten Magelang. Menurutnya, harmonisasi sejak tahap awal menjadi kunci untuk mencegah permasalahan hukum pada tahap implementasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Magelang, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jateng. Melalui forum tersebut, para peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan pengaturan dengan peraturan perundang-undangan terkait, serta kelengkapan aspek teknis perancangan.
Diharapkan, hasil fasilitasi ini dapat mendorong percepatan penetapan regulasi daerah yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Magelang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
