
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Jumat (06/02). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Entry meeting tersebut diikuti dari Ruang Pandawa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, Analis Pranata Keuangan APBN Maria Titik S., serta pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
“Pemeriksaan BPK bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, dan bertanggung jawab. Opini BPK menjadi cermin kualitas tata kelola keuangan kementerian dan lembaga,” ujar Yusril.
Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadhana menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Menurut Nyoman, perubahan struktur organisasi dan dinamika kelembagaan tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas tata kelola keuangan. Tahun 2025, kata dia, menjadi momentum pembuktian komitmen kementerian dan lembaga dalam mengelola anggaran dan BMN secara akuntabel di tengah berbagai keterbatasan.
“Pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Komunikasi yang terbuka, penyediaan data yang lengkap, serta tindak lanjut rekomendasi menjadi kunci agar pemeriksaan berjalan efektif dan memberi nilai tambah,” kata Nyoman.
BPK juga meminta seluruh satuan kerja segera menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, khususnya terkait penatausahaan BMN dan pertanggungjawaban anggaran. Akses data yang luas dan kerja sama aktif dengan tim pemeriksa dinilai krusial untuk menghasilkan rekomendasi yang akurat dan konstruktif.
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyatakan kesiapan mendukung penuh proses pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.
#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah
