
SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melanjutkan kegiatan Kanwil Kemenkum Jateng Goes To School dengan melakukan koordinasi ke sejumlah sekolah menengah atas di Kota Semarang.
Pada Kamis (5/2), Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang terdiri dari R. Danang Agung Nugroho dan Toto Kuncoro melakukan koordinasi ke SMAN 3 Semarang. Kedatangan tim diterima oleh Humas SMAN 3 Semarang, Ade Gunawan, yang menyampaikan kebutuhan materi penyuluhan hukum terkait pencegahan tindak pidana narkoba dan tindak pidana perdagangan orang.
Sebelumnya, tim juga telah melaksanakan koordinasi dengan SMAN 5 Semarang sebagai bagian dari rangkaian persiapan kegiatan penyuluhan hukum. Tim diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Leni Iffah, serta Humas Lucia Yuyun Dian Saraswati. Pihak sekolah mengusulkan materi penyuluhan hukum terkait pencegahan tindak pidana narkoba, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta kenakalan remaja.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan tema penyuluhan hukum agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak sekolah berharap penyuluhan hukum dapat memberikan pemahaman yang aplikatif bagi para siswa.
Melalui kegiatan Kanwil Kemenkum Jateng Goes To School, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta mampu menghindari berbagai permasalahan hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
