Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Jateng Tinjau Sentra Tenun Troso, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Indikasi Geografis

JEPARA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, meninjau langsung sentra pembuatan kain Tenun Troso di Desa Troso, Kabupaten Jepara, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan produk ekonomi kreatif daerah yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG).

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung proses produksi Tenun Troso yang sarat nilai budaya sekaligus memiliki potensi ekonomi yang besar. Tenun Troso telah resmi bersertifikat Indikasi Geografis, yang menegaskan pengakuan hukum atas keunikan produk yang lahir dari kombinasi faktor alam, keterampilan perajin, serta tradisi turun-temurun masyarakat setempat.

Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil yang didampingi Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, dan jajaran menyaksikan tahapan pembuatan kain yang membutuhkan ketelitian tinggi.

Para perajin menjelaskan bahwa proses produksi satu lembar kain Tenun Troso dapat memakan waktu hingga sekitar 15 hari. Kerumitan teknik penenunan serta konsistensi kualitas menjadi ciri khas yang menjadikan produk ini memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Selain kuat sebagai identitas budaya, Tenun Troso juga telah menembus pasar internasional. Produk ini tidak hanya diminati di pasar nasional, tetapi juga diekspor ke sejumlah negara seperti Brunei Darussalam, Malaysia, hingga kawasan Timur Tengah. Hal tersebut menunjukkan bahwa produk ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal mampu bersaing di pasar global.

Heni menegaskan bahwa perlindungan Indikasi Geografis merupakan langkah strategis untuk menjaga keaslian produk sekaligus meningkatkan kesejahteraan perajin.

“Sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan hukum, tetapi juga instrumen untuk memperkuat ekonomi kreatif masyarakat. Dengan perlindungan ini, produk lokal seperti Tenun Troso memiliki nilai tambah, daya saing, dan peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kekayaan intelektual daerah harus berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi kreatif agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal seperti ini perlu terus didorong. Negara hadir untuk memastikan karya masyarakat terlindungi dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah,” tambahnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam mendorong pelestarian kekayaan intelektual sekaligus penguatan sektor ekonomi kreatif. Diharapkan, perlindungan hukum terhadap Tenun Troso dapat menjadi pemicu lahirnya lebih banyak produk unggulan daerah yang mampu berkembang secara berkelanjutan.

#Kemenkum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id