
PEMALANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menghadiri undangan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (16/6).
Raperda ini disusun sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta menumbuhkan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan Kabupaten Pemalang. Rancangan peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum dalam membangun karakter nasionalisme yang kokoh dan berkelanjutan di berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, dan Dewan Harian Cabang (DHC) Kabupaten Pemalang. Selain itu, turut hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk wilayah zonasi Kabupaten Pemalang.
Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng memberikan sejumlah masukan teknis dan substansial guna memastikan bahwa Raperda ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, melalui pembahasan ini, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi regulasi yang efektif dalam memperkuat karakter bangsa dan semangat kebangsaan di Kabupaten Pemalang.
