
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menghadiri rapat fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/6).
Kegiatan ini membahas Raperda Kota Pekalongan tentang Bangunan Gedung dan Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perlindungan Anak. Rapat dipimpin oleh Ibu Dian dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Melalui rapat fasilitasi ini, masing-masing pemerintah daerah memperoleh masukan teknis dan penyempurnaan substansi terhadap rancangan peraturan yang diajukan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kanwil Kemenkum Jateng dalam forum ini merupakan bentuk dukungan dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Bagian Hukum Kota Pekalongan, Dinas PUPR Kota Pekalongan, Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Kabupaten Kebumen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kebumen, DP3A Provinsi Jawa Tengah, serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yaitu Sugeng Pamuji dan Septiarif Hakim.
