Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Genjot Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Kecamatan Ringinarum

Picsart 25 10 09 13 26 19 550

KENDAL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. 

 

Kali ini, pendampingan dilakukan di wilayah Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan pada Rabu (09/10) di Kantor Kecamatan Ringinarum.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Ringinarum, Ari Ristiani, beserta seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ringinarum. 

 

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lilin Nurchalimah, dalam paparannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan strategi untuk memperkuat akses layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat.

 

"Desa merupakan pondasi dari seluruh kegiatan pemerintahan. Dengan adanya Posbankum di tingkat desa, masyarakat kini memiliki wadah resmi untuk berkonsultasi, menyelesaikan sengketa, dan mendapatkan edukasi hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota," jelas Lilin.

 

Ia menambahkan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai sarana mediasi, tetapi juga menjadi pusat informasi hukum bagi masyarakat.

 

"Tidak hanya mediasi saja, pada Posbankum ini juga tersedia pelayanan informasi tentang hukum agar masyarakat lebih paham terhadap hak dan kewajibannya," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Lilin menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Posbankum di berbagai kecamatan di Kabupaten Kendal, termasuk di Ringinarum, tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemerintah daerah serta perangkat desa dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.

 

Sebelumnya, Ari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kanwil Kemenkum Jawa Tengah tertanggal 4 Agustus 2025 mengenai pembentukan Posbankum di setiap desa.

 

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa. Kami menyambut baik pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang telah memberikan arahan serta fasilitasi dalam proses pembentukan Posbankum di wilayah kami," ungkap Ari membuka kegiatan.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Posbankum oleh seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ringinarum. Dengan penandatanganan SK tersebut, desa-desa di Kecamatan Ringinarum resmi memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id