Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup Kabupaten Tegal

Picsart 25 10 14 10 43 27 914

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tegal, Selasa (14/10).

 

Adapun Ranperda yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, lima Ranperbup yang turut dikaji meliputi:

1. Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026;

2. Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Alat Penerangan Jalan;

3. Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;

4. Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; dan

5. Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

 

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai upaya memastikan keselarasan antarperaturan perundang-undangan dan memperkuat landasan hukum pelaksanaan kebijakan daerah.

 

“Dengan adanya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini, diharapkan proses penyusunan regulasi di daerah dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Delmawati.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Tegal, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tegal, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

 

Dalam forum tersebut, para peserta melakukan pembahasan mendalam terhadap muatan normatif, keterpaduan substansi dengan regulasi terkait, serta aspek teknis perancangan peraturan. Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan hasilnya dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Tegal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id