Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar FGD Evaluasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Terkait Pemeriksaan Notaris

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris”, pada Jumat (20/06).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat bidang hukum lantai I Kanwil Kemenkum Jateng dan diikuti oleh 22 Majelis Pengawas Daerah (MPD) dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta tim analis hukum dan analis kebijakan dari Divisi Pelayanan Hukum.

FGD dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Delmawati, yang menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk menyosialisasikan hasil analisis dan evaluasi kebijakan hukum. Delmawati juga menekankan pentingnya peran MPD sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dalam menjaga profesionalisme dan integritas notaris.

> “Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 menjadi dasar penting dalam proses pemeriksaan notaris. Oleh karena itu, evaluasi ini diperlukan untuk memastikan efektivitasnya dalam menegakkan kepatuhan notaris serta menjamin perlindungan bagi pengguna jasa,” ungkapnya.

Dalam forum ini, peserta FGD secara aktif mendiskusikan berbagai aspek implementasi Permenkumham 15/2020. Fokus utama diskusi adalah untuk mengevaluasi kebermanfaatan dan efektivitas regulasi tersebut dalam praktik di lapangan, serta menghimpun masukan dan rekomendasi untuk perbaikan, baik melalui revisi peraturan maupun usulan pembentukan regulasi baru yang lebih responsif.

Turut hadir Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan yang memberikan pengarahan kepada seluruh MPD di Jawa Tengah terkait pentingnya tata kelola penyimpanan protokol notaris serta komitmen majelis pemeriksa dalam menjalankan proses pemeriksaan secara profesional dan objektif.

FGD ditutup dengan sejumlah kesepakatan awal, termasuk perlunya penyesuaian terhadap Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 guna mendorong pelaksanaan pemeriksaan terhadap notaris yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. Hasil diskusi ini akan menjadi masukan penting bagi penyusunan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id