Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng Pemkab Wonosobo Bentuk Posbankum Desa dan Kelurahan

Picsart 25 09 02 12 03 11 033

 

WONOSOBO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Selasa (02/09) di Ruang Rapat Kertonegoro Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo.

 

Hadir langsung pada rakor tersebut yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati didampingi Tim Penyuluh Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wonosobo, Albertus Didiek Wibawanto, Kepala Bagian Hukum Setda Wonosobo, M. Nurwahid, dan seluruh Camat se-Kabupaten Wonosobo.

 

Dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo, Nurwahid menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan berfungsi sebagai wadah mediasi di tingkat desa/kelurahan guna mewujudkan perdamaian, sehingga sengketa dapat diselesaikan tanpa harus diajukan ke pengadilan.

 

Selanjutnya Albertus Didiek Wibawanto, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut surat dari Kanwil Kemenkum Jateng terkait pembentukan Posbankum. 

 

Diketahui hingga saat ini di Kabupaten Wonosobo telah terbentuk 10 Posbankum. Sementara itu, target pembentukan Posbankum di Wonosobo pada bulan September 2025 adalah sebanyak 66 Posbankum. Untuk itu, ia meminta dukungan dari seluruh Camat se-Wonosobo agar target tersebut dapat segera tercapai.

 

Senada dengan hal tersebut, Kadiv P3H, Delmawati, menjelaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan program nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Mahkamah Agung.

 

“Posbankum ini hadir untuk mendekatkan akses keadilan, memperkuat fungsi mediasi dan perdamaian, mengurangi perkara yang masuk ke pengadilan, sekaligus menekan permasalahan overcapacity lapas,” ujar Delmawati. 

 

Delmawati juga menekankan bahwa Posbankum akan dijalankan oleh paralegal yang ditunjuk kepala desa atau lurah. 

 

"Mereka nantinya akan mendapat pelatihan dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi sehingga mampu memberikan layanan hukum yang lebih terarah dan profesional,” pungkasnya. 

 

Rakor kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis terkait pembentukan Posbankum oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI