
KENDAL - Dalam upaya memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah kembali melaksanakan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Terkini, kegiatan digelar di wilayah Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Kamis (09/10) di Kantor Kecamatan Gemuh.
Acara dibuka oleh Camat Gemuh, Kartini, yang menegaskan pentingnya pemahaman bersama tentang fungsi Posbankum sebagai wadah pelayanan hukum di tingkat desa.
"Posbankum ini sudah kami tindaklanjuti sejak 1 September 2025. Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana Posbankum dapat membantu masyarakat. Bahkan, ke depan kami berencana mengintegrasikannya dengan kegiatan Posyandu agar manfaatnya semakin luas," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, hadir Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lilin Nurchalimah, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pembentukan Posbankum sebagai fondasi penguatan desa sadar hukum.
"Desa adalah ujung tombak pemerintahan. Melalui Posbankum, desa tidak hanya memiliki sarana untuk mediasi sengketa warga, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk belajar dan berkonsultasi mengenai hukum," tutur Lilin.
Lilin juga menambahkan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata.
"Posbankum bukan hanya tempat menyelesaikan persoalan, tapi juga sarana pemberdayaan masyarakat agar lebih paham terhadap hak dan kewajibannya. Semakin masyarakat melek hukum, semakin kuat pondasi sosial di tingkat desa," imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Posbankum oleh seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Gemuh. Dengan penandatanganan ini, Kecamatan Gemuh menambah daftar wilayah di Kabupaten Kendal yang telah tuntas membentuk Posbankum di setiap desanya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum serta mendukung terwujudnya masyarakat desa yang sadar hukum dan berkeadilan.
