
BREBES – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan koordinasi langsung ke Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Brebes. Kamis, (8/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengharmonisasian peraturan daerah/peraturan bupati, serta mensosialisasikan sistem e-Harmonisasi dan pedoman penilaian IRH.
Tim yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari Dodo Kurnianto, Fanny Van Sasongko, Sri Rahayu ,dan Yeni Ambar Wati.
Dalam pertemuan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes, tim menggali berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses harmonisasi, baik dari sisi teknis penyusunan, pemanfaatan aplikasi, maupun koordinasi lintas instansi. Diskusi berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan agar proses harmonisasi ke depan dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, tim juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi serta menjelaskan pentingnya pemanfaatan sistem e-Harmonisasi sebagai sarana untuk mempercepat dan mempermudah proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
"Dengan adanya sistem e-Harmonisasi, kami berharap peraturan yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Dodo Kurnianto dalam pemaparannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas regulasi di Kabupaten Brebes sehingga lebih berdaya guna dan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
















