
MAGELANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut hadir dalam rapat pembahasan penyusunan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029. Bertempat di Ruang Rapat Gotong Royong, Bappeda dan Litbangda Setda Kabupaten Magelang, Kamis (22/5).
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang yang menyampaikan harapannya agar melalui forum ini, proses harmonisasi terhadap RPJMD dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa prinsip utama pelaksanaan tugas Kanwil adalah membangun sinergi dan memberikan dukungan kepada instansi terkait.
“Kanwil Kemenkum siap mendukung secara penuh penyusunan Naskah Akademik RPJMD ini. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar proses harmonisasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Delmawati, menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem e-Harmonisasi sebagai alat bantu dalam mempercepat proses harmonisasi peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
“e-Harmonisasi mempermudah proses harmonisasi secara elektronik, tapi karena sistem ini berbasis waktu, maka perlu dilakukan pra-harmonisasi untuk memastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum diajukan,” jelas Delmawati.
Pembahasan teknis penyusunan naskah akademik kemudian dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, Sugeng Pamuji. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh peserta rapat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, serta unsur Bidang Litbang dan Bidang Rendalev.
