Klaten — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyatakan dukungannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan di Hotel Endotel, Kabupaten Klaten, Kamis (17/04).
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng hadir sebagai narasumber utama dan berperan aktif memberikan masukan serta rekomendasi terhadap substansi materi muatan raperda, khususnya dalam penyusunan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil yakni Heny Andriana, Hery Widi Atmoko, dan Rika Marlina, yang masing-masing menyampaikan pandangan konstruktif terkait pentingnya arah kebijakan yang mendukung tumbuh kembang sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi antar pelaku ekonomi kreatif, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam merumuskan rencana aksi yang efektif.
Hal ini diyakini akan mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Klaten, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.