
BATANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menjalin sinergi bersama DPRD Kabupaten Batang dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Kemudahan dan/atau Insentif Investasi di Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Batang. Selasa (3/6).
Raperda ini disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam menarik minat investor guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah diresmikan di Kabupaten Batang pada Maret lalu menjadi salah satu pendorong penting penyusunan regulasi ini.
Koordinator Perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama tim hadir untuk memberikan pendampingan teknis dan memastikan bahwa substansi Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip penyusunan regulasi yang baik.
Rapat diikuti oleh jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta perangkat daerah terkait lainnya. Diharapkan, melalui rapat ini Raperda dapat disempurnakan dan siap mendukung iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Kabupaten Batang.
